SMP NEGERI 2 CIMAHI telah eksis berkiprah dalam melaksanakan
proses kegiatan belajar mengajar sejak tahun 1958/1959.Hal ini adalah sebagai
bagian tugas,peran dan fungsi pemerintah dibidang pendidikan menengah pertama
yang harus dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan kecerdasan bangsa
melalui penyelenggaraan pendidikan,sebagaimana tercantum dalam pasal 31,32 dan
pembukaan UUD 1945.
Perjalanan SMP Negeri 2 Cimahi diawali bersamaan dengan
program transisi pendidikan guru SGBN 1 Cimahi dengan tahun ajaran
1958-1961,menggunakan fasilitas “juliana school” sebagai situs sejarah bangunan
tahun 1887,peninggalan belanda yang diserahkan tahun 1950 kepada pemerintah
Negara Kesatuan RI.
Awal kegiatan SMP Negeri 2 Cimahi dengan nama Sekolah
Menengah Pertama -SMP Negeri 2 Cimahi- secara definitif sesuai dengan tahun ajaran
baru diresmikan tanggal 14 Agustus 1961 hingga kini telah berlangsung proses
kegiatan belajar mengajar melalui pergantian 14 kepala sekolah.
SMP Negeri 2 Cimahi mempunyai nomer induk statistik sekolah
(NSS) 201020902006 dengan luas lahan 10.030m berlokasi di jalan Sudirman
no.152.Telepon (022) 6654073 – 6646949 berada pada posisi kira kira 70m
disebelah selatan jalan Sudirman.
Pada saat ini penyelenggaraan pendidikan diimplementasikan
melalui UU no 22 th. 1999 tentang otonomi pemerintah daerahdibidang
pendidikan,dan UU sisdiknas no.20 tahun 2003 serta berdasarkan SK mendiknas no.
053 /U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Minimal Penyelenggaraan Persekolahan di bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah,yang dipergunakan sebagai dasar acuan utama untuk melaksanakan proses
kegiatan belajar mengajar secara formal dan Non formal
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta arus
informasi pendidikan yang berjalan cepat,perlu diimbangi oleh peningkatan dan
pengembangan kualitas tenaga pendidikan melalui pendidikan formal ,informal dan
non formal dengan harapan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal sehingga
mampu bersaing dan memiliki rasa percaya diri,bertanggung jawab,kreatif dan
inovatif dalam mempersiapkan dirinya untuk menghadapi perkembangan dan
tantangan masa depan
Oleh karena itu SMP negeri 2 Cimahi memerlukan dukungan moril
dan materil sebagai pihak “stake holder” terkait (Pemerintah Penyelenggara
Pendidikan,Masyarakat peserta pendidikan,masyarakat pengguna hasil pendidikan
dan masyarakat pemerhati pendidikan),agar dapat berkembang lebih maju secara
internal dan eksternal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan
proses kependidikan intra kuliler dan ekstra kuliler ,sehingga dapat
mengantarkan peserta didik kepintu jenjang pendidikan berikutnya secara
profesional,bermutu dan bertanggung jawab,serta menjadikan SMP Negeri 2 Cimahi
sebagai sekolah yang memiliki kualitas pelayanan sekolah berstandar nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar